Bagikan melalui :
Skema No Work No Pay, baru kali ini jadi trending topik pembahasan tentang peraturan. Secara logika memang sudah bisa diterima, jika karyawan tak bekerja tak bisa berharap upah. Kami yakin karyawanpun akan memahami ini. Sedangkan ketentuan peraturan perundangan bidang ketenagakerjaan menyatakan bahwa karyawan yang berhalangan hadir kerja karena sakit, ijin khusus, cuti haid dll, membuat sebagian karyawan memanfaatkan ketentuan peraturan untuk tidak hadir kerja dan dibayar.
Ketika kondisi ini kurang mendapatkan perhatian dari HRD / Personalia / leader, maka kasus memberikan surat sakit ketika berhalangan hadir kerja bisa menjadi semakin bertambah. Diperlukan penegakkan dengan memberikan pemahaman dan konsekuensi bagi yang melakukan penyimpangan.
Banyak kasus yang dijumpai ketika kami meminta rekan bidang hrd untuk melakukan kunjungan ke rumah karena ketidak hadiran akan berpengaruh pada produktifitas. Banyak yang bisa kami dapatkan dengan kunjungan :
- Karyawan tidak hadir kerja, tetapi berada di mall.
- Karyawan memberitahukan sakit, tetapi ia berangkat gojek.
- Karyawan tidak hadir tetapi ia menerima job untuk mengirim barang (pendapatannya lebih besar daripada masuk kerja).
- Karyawan berhalangan hadir, tetapi memberikan surat keterangan berobat.
- Karyawan memalsukan Surat ijin istirahat dari dokter, bahkan ada yang diberi istirahat 4 hari (diluar ketentuan umum).
- Karyawan meminta surat ijin istirahat, dan dokter memberikan surat ijin istirahat. Ternyata ia pergi kerja, menurut keterangan anaknya.
Ada sebagian karyawan yang menolak dan mengancam pihak HRD, ia tetap menyatakan bahwa ia sedang sakit. Waktu kunjungan ke rumah, ia memberikan keterangan sedang keluar untuk mencari makan untuk putranya. Pembinaan tidak berjalan efektif, perdebatan dengan karyawan bukan solusi untuk menegakkan peraturan. Pembinaan efektif ketika karyawan bisa menerima umpan balik yang disampaikan. Penerimaan oleh karyawan dapat tercipta manakala karyawan telah diberikan pemahaman.
Bersama HRD kami mendata semua kasus penolakan yang bisa dilakukan oleh karyawan. Kami mendesain program latihan berpikir Active Learning dan memasukkan kasus-kasus penolakan agar bisa dipahami oleh karyawan. Karyawan yang telah menyelesaikan program Latihan berpikir, lebih bisa menerima masukan, umpan balik yang disampaikan. Bahkan kesediaan mereka untuk mengundurkan diri ketika mereka menyadari membuat keterangan palsu.
Kamipun mengunjungi dokter yang memberikan surat ijin istirahat. Ada yang menyatakan itu bukan tanda tangannya, ada yang mengakui diancam oleh karyawan, ada yang menerima rengekan permintaan karyawan. Kamipun meminta tolong pada dokter untuk membantu kami. Dokter bersedia memberikan surat keterangan berobat atau memberikan surat ijin istirahat dengan keterangan apa (atas permintaan sendiri)
Kamipun tak bisa langsung menindak karyawan yang menyimpang. Kami mendata lebih dulu penyimpangan yang dia buat. Kepastian ini, membuat kami lakukan kunjungan ke rumah ketilka karyawan memberitahukan sakit. Kami melakukan penindakan, sesuai pemahaman yang diberikan pada program Latihan berpikir Active Learning. Sosialisasi menjadi peran penting agar tindakan menyimpang tidak dilakukan karyawan lain.
Pembiaraan menjadi sebab karyawan menyimpang. Penindakan atas kasus kecil adalah pelajaran yang membentuk karyawan menjadi paham. Pemahaman adalah jalan karyawan untuk menerima keputusan atas konsekuensi tindakannya sendiri. Penindakan menciptakan kedisiplinan dan peluang produktifitas dapat ditingkatkan.
Salam improvement.
Bila bermanfaat, bagikan melalui :