Bagikan melalui :
Putus Hubungan Kerja adalah suatu hal yang
wajar. Sumber penyebab putusnya hubungan kerja adalah usia, karyawan meninggal,
kontrak kerja berakhir, ada ketidakcocokan hubungan kerja, dll.
Namun sumber penyebab putusnya hubungan
kerja hanya ada 2 yaitu bersumber dari perusahaan dan dari karyawan. Adakah
sumber putus hubungan kerja yang lain, selain yang dikehendaki oleh kedua belah
pihak yang membuat kesepakatan kerja. Karena yang membuat kesepakatan kerja
adalah kedau belah pihak maka sumber putusnya hubungan kerja juga bersumber
pada kedua belah pihak yang membuat kesepakatan.
Sumber putus hubungan kerja dari perusahaan
adalah perusahaan melakukan Langkah efisiensi atau manajemen tidak cocok dengan
karyawan tertentu. Tanpa kesalahan karyawan dapat diputuskan hubungan kerjanya,
dengan ketentuan pihak manajemen memberikan hak karyawan yang ditetapkan oleh
Undang-undang ketenagakerjaan.
Bagaimana dengan putus hubungan kerja
karena penyimpangan yang dilakukan oleh karyawan. Tentu saja sumber putus hubungan
kerja, bersumber dari karyawan. Bahkan ada karyawan yang dengan sengaja
melakukan penyimpangan agar diputuskan hubungan kerjanya. Jika diputuskan
hubungan kerjanya maka karyawan mendapat peluang 0,5 x P + PMK. Jauh lebih
besar dibandingkan ia harus mengundurkan diri.
Karyawan yang menjadi sumber putusnya
hubungan kerja, tetapi meminta perusahaan menjalankan kewajibannya. Dari sisi
ini saja sudah terkandung unsur ketidak adilan. Oleh karena itu melalui program
Latihan berpikir, kami menanamkan nilai yang baik. Dimana karyawan ditanamkan
keyakinan tentang setiap kebaikan yang ia lakukan akan berbalas dengan kebaikan
di masa depan. Tak ada kerugian di dalam hidup, hidup tentu berubah kearah yang
lebih baik.
Banyak orang percaya bahwa kebaikannya akan
berbalas dengan kebaikan. Tetapi sedikit yang yakin bahwa kebaikannya pasti
datang berupa kebaikan bagi dirinya. Kami sendiri juga lakukan hal yang sama
dimana untuk mengundurkan diri kami butuh waktu satu setengah tahun, karena
harus siapkan pengganti agar siap. Meninggalkan perusahaan dalam keadaan baik,
dengan pelanjut yang mampu mengembangkan, tentu tak ada kerugian yang kita
dapatkan. Bahkan kami membantu perusahaan untuk menyelesaikan kontrak kerja
dengan klien, dan kami bekerja hingga akhir kontrak selama 6 bulan tanpa
mendapatkan gaji.
Adakah kerugian? Tidak pernah ada kerugian
yang kami rasakan. Bahkan meskipun pendapatan kami menurun, tetapi menjadi
lebih berkah. Bahkan bisa membeli beberapa investasi. Bayangkan jika kita terus
focus pada apa yang seharusnya kita dapatkan, kita tak bisa mengerjakan apapun,
hidup menjadi tidak jelas. Ingatlah tak ada yang bisa mengambil yang sudah
menjadi rejeki bagi kita. Tak ada yang dapat mengurangi rejeki seseorang.
Menanamkan nilai luhur bahwa kebaikan pasti
berbalas kebaikan. Jika balasan kebaikan berupa ucapan terima kasih, maka
kebaikan yang kita tanam masih kurang untuk diwujudkan dalam bentuk harta dan
tahta. Inilah hukum kekekalan energi, dimana energi tak dapat diciptakan,
energi hanya bisa berubah wujud. Itulah mengapa kita diminta untuk
berlomba-lomba dalam menjalankan kebaikan. Mengapa harus berlomba? Ada apa?
mengapa tidak cukup dengan menanam kebaikan saja. (kelak akan kami bagikan di
artikel lainnya).
Karyawan yang telah mendapatkan Latihan
berpikir active learning tentu mendapatkan pesan ini dan karena pengulangan
maka terjadi perubahan mindset. Ya setiap perjumpaan, pasti ada perpisahan, itu
adalah hukum alam. Karyawan menjadi lebih bisa menerima, ketika pemutusan
hubungan kerja terjadi. Bahkan kami membuat program agar karyawan memiliki
investasi atau bisa jalankan bisnis dengan uang pemberian perusahaan.
Salam improvement
Bila bermanfaat, bagikan melalui :