Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)



Bagikan melalui :





Putus Hubungan Kerja adalah suatu hal yang wajar. Sumber penyebab putusnya hubungan kerja adalah usia, karyawan meninggal, kontrak kerja berakhir, ada ketidakcocokan hubungan kerja, dll.

Namun sumber penyebab putusnya hubungan kerja hanya ada 2 yaitu bersumber dari perusahaan dan dari karyawan. Adakah sumber putus hubungan kerja yang lain, selain yang dikehendaki oleh kedua belah pihak yang membuat kesepakatan kerja. Karena yang membuat kesepakatan kerja adalah kedau belah pihak maka sumber putusnya hubungan kerja juga bersumber pada kedua belah pihak yang membuat kesepakatan.

Sumber putus hubungan kerja dari perusahaan adalah perusahaan melakukan Langkah efisiensi atau manajemen tidak cocok dengan karyawan tertentu. Tanpa kesalahan karyawan dapat diputuskan hubungan kerjanya, dengan ketentuan pihak manajemen memberikan hak karyawan yang ditetapkan oleh Undang-undang ketenagakerjaan.

Bagaimana dengan putus hubungan kerja karena penyimpangan yang dilakukan oleh karyawan. Tentu saja sumber putus hubungan kerja, bersumber dari karyawan. Bahkan ada karyawan yang dengan sengaja melakukan penyimpangan agar diputuskan hubungan kerjanya. Jika diputuskan hubungan kerjanya maka karyawan mendapat peluang 0,5 x P + PMK. Jauh lebih besar dibandingkan ia harus mengundurkan diri.

Karyawan yang menjadi sumber putusnya hubungan kerja, tetapi meminta perusahaan menjalankan kewajibannya. Dari sisi ini saja sudah terkandung unsur ketidak adilan. Oleh karena itu melalui program Latihan berpikir, kami menanamkan nilai yang baik. Dimana karyawan ditanamkan keyakinan tentang setiap kebaikan yang ia lakukan akan berbalas dengan kebaikan di masa depan. Tak ada kerugian di dalam hidup, hidup tentu berubah kearah yang lebih baik.

Banyak orang percaya bahwa kebaikannya akan berbalas dengan kebaikan. Tetapi sedikit yang yakin bahwa kebaikannya pasti datang berupa kebaikan bagi dirinya. Kami sendiri juga lakukan hal yang sama dimana untuk mengundurkan diri kami butuh waktu satu setengah tahun, karena harus siapkan pengganti agar siap. Meninggalkan perusahaan dalam keadaan baik, dengan pelanjut yang mampu mengembangkan, tentu tak ada kerugian yang kita dapatkan. Bahkan kami membantu perusahaan untuk menyelesaikan kontrak kerja dengan klien, dan kami bekerja hingga akhir kontrak selama 6 bulan tanpa mendapatkan gaji.

Adakah kerugian? Tidak pernah ada kerugian yang kami rasakan. Bahkan meskipun pendapatan kami menurun, tetapi menjadi lebih berkah. Bahkan bisa membeli beberapa investasi. Bayangkan jika kita terus focus pada apa yang seharusnya kita dapatkan, kita tak bisa mengerjakan apapun, hidup menjadi tidak jelas. Ingatlah tak ada yang bisa mengambil yang sudah menjadi rejeki bagi kita. Tak ada yang dapat mengurangi rejeki seseorang.

Menanamkan nilai luhur bahwa kebaikan pasti berbalas kebaikan. Jika balasan kebaikan berupa ucapan terima kasih, maka kebaikan yang kita tanam masih kurang untuk diwujudkan dalam bentuk harta dan tahta. Inilah hukum kekekalan energi, dimana energi tak dapat diciptakan, energi hanya bisa berubah wujud. Itulah mengapa kita diminta untuk berlomba-lomba dalam menjalankan kebaikan. Mengapa harus berlomba? Ada apa? mengapa tidak cukup dengan menanam kebaikan saja. (kelak akan kami bagikan di artikel lainnya).

Karyawan yang telah mendapatkan Latihan berpikir active learning tentu mendapatkan pesan ini dan karena pengulangan maka terjadi perubahan mindset. Ya setiap perjumpaan, pasti ada perpisahan, itu adalah hukum alam. Karyawan menjadi lebih bisa menerima, ketika pemutusan hubungan kerja terjadi. Bahkan kami membuat program agar karyawan memiliki investasi atau bisa jalankan bisnis dengan uang pemberian perusahaan.

Salam improvement


Bila bermanfaat, bagikan melalui :