
Bagikan melalui :
Direksi bertanya "Pak, karyawan yang sudah
bekerja 8 tahun, sebaiknya diangkat menjadi pegawai tetap ya?" Kaget juga kami
menerima pertanyaan ini, karena HRD nya sudah berpengalaman diatas 10 tahun dan
menerima remunerasi 2 digit. Ada juga pertanyaan, infonya tak ada perjanjian
kontrak magang dan tidak ada undang-undangnya. Dan setiap kali melakukan
pemutusan hubungan kerja, meminta informasi pesangon standart yang harus
diterima karyawan.
Kami juga sampai mendampingi HRD sekolah,
yang lulusan luar negeri dan memiliki pengalaman 6 tahun untuk kasus seorang
guru yang tidak bersedia vaksin sampai di PHI. Ternyata kontrak kerjanya tak
jelas, cukup diinformasikan melalui kesepakatan mengajar (mengisi continuation
form). Peraturan juga ternyata belum dibuatkan, sehingga dalam persidangan
saksi yang dihadirkan, ketika ditanya adakah peraturan sekolah / yayasan,
apakah sudah pernah disosialisasikan, apakah ada bukti sosialisasinya, kapan
itu pernah dilakukan dan pernahkah saksi melihat buku peraturan yang
diterbitkan? Saksi dengan sangat tegas, belum pernah tahu.
Ada kasus dimana dengan sangat kaku, HRD
menerapkan ketentuan pembinaan tertulis melalui SP1, SP2, SP3 dan kemudian
putus hubungan kerja. Pengawas banyak yang keluhkan. Jika HRD tidak didukung
oleh leader maka akan alami kesulitan dalam mengembangkan SDM. Kuasa HRD dalam
memutuskan hubungan kerja sangat potensial memicu Gerakan demo dari karyawan.
Ada juga yang menetapkan gaji sebatas UMK
dan merasa sudah cukup untuk memenuhi ketentuan perundangan. Bagaimana bisa
meningkatkan produktifitas, jika kita cukup dengan sesuai ketentuan. HRD punya
tanggung jawab untuk mengembangkan karyawan dan mempertahankan karyawan yang
baik dan berprestasi. Pay for performance perlu didesain dan masuk dalam
strategi MSDM.
Berdasar banyaknya kasus yang meminta
pendapat pada kami, berarti ada yang menjadi HRD tetapi kurang memahami
peraturan dan perundangan ketenagakerjaan. Bagaimana jika rekan HRD kita tidak
menguasai ini? Marilah kita tingkatkan skill dan kemampuan dibidang yang kita
tekuni dengan biaya terjangkau dan tertib melakukan latihan berpikir Active
Learning serta dapatkan peluang FREE konsultasi dalam meningkatkan disiplin,
produktifitas dan efisiensi.
Berikut adalah silabus materi HRD yang
telah kami susun sesuai dengan SKKNI :
Kode | Silabus Active Learning Staf HRD | Level |
---|---|---|
730 | Memahami Status Pekerja | Staf |
731 | Mengelola Rekrutmen Seleksi | Staf |
732 | Teknik Wawancara Efektif | Staf |
733 | Memahami Jam Kerja, Istirahat & Lembur | Staf |
734 | Komponen Dan Administrasi Pengupahan | Staf |
735 | Tertib Administrasi Kepersonaliaan | Staf |
736 | Ketentuan PHK | Staf |
737 | Pemahaman Berpikir | Supervisor |
738 | Program HRD | Supervisor |
739 | Program Pelatihan | Supervisor |
740 | Mendisain Leadership Program | Supervisor |
741 | Mengelola Tindakan Disiplin | Supervisor |
742 | Membuat Peraturan Dan Kesepakatan Kerja | Supervisor |
743 | Mengelola Penindakan Disiplin | Supervisor |
745 | Menangani Keluhan Pekerja | Supervisor |
750 | Menyusun Dan Menentukan Kebutuhan SDM | Supervisor |
753 | Mengelola Penilaian Kinerja | Supervisor |
754 | Sistem Remunerasi Dan Bonus | Supervisor |
740 | Mendisain Leadership Program | Manager |
744 | Program Pengembangan Berbasis E-Learning | Manager |
746 | Merencanakan Program Pension | Manager |
747 | Menganalisa Penerapan Peraturan | Manager |
748 | Menyusun Strategi Dan Kebijakan SDM | Manager |
749 | Analisa Strategi Dan Kebijakan SDM | Manager |
751 | Menerapkan Budaya Organisasi | Manager |
752 | Program Suksesi Dan Pengembangan | Manager |
755 | Kebijakan Pengupahan | Manager |
756 | Merencanakan Disain Struktur Organisasi | Manager |
757 | Merancang Jalur Karir Pekerja | Manager |
758 | Mengelola Perselisihan | Manager |
Terus tingkatkan
kemampuan dan ketrampilan diri, untuk membuka peluang karir bagi kita, rajin
ikut pelatihan dan bergabung bersama group HRD agar lebih banyak kasus yang
bisa diketahui.
Drs. Psi. Reksa Boeana
Executive partner PT. Smart Business Solution
Bila bermanfaat, bagikan melalui :